Ilustrasi
#

KPK Deklarasi LHP Cabup & Cawabup Pilkada 11 Kabupaten

Rabu, 02 Desember 2015 | 09:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melakukan Semiloka Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi. Dalam acara ini sekaligus eklarasi laporan harta kekayaan Calon Bupati & Wakil Bupati (Cabup & Cawabup) Pilkada Sulsel.

Dalam rapat yang dihadiri oleh direktur LHKPN Cahya Hardianto Harefa, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, ketua KPU Sulsel Iqbal Latif, 11 calon kepala daerah serta muspida Provinsi Sulsel, yang berlansung pada Rabu (2/12/2015) di ruang pola kantor Gubernur Sulsel, Makassar,

pt-vale-indonesia

Dalam sambutan Direktur LHKPN Cahya Hardianto Harefa mengatakan kegiatan Laporan Harta Kekayaan Calon kepala daerah sebagai bentuk implementasi dari UU serta bagian dari pengelolaan pemerintahan daerah yang berperspektif anti korupsi, dengan terlapornya harta kekayaan dapat dengan mudah diidentifikasi harta kekayaan dari calon kepala daerah tersebut.

“Kami sangat berharap proses pilkada nanti tidak ada gratifikasi, agar terbuka krans pemerintahan daerah  yang berpesrpektif anti korupsi, baik dalam segi pengelolaan SDM maupun pengelolaan keuangan daerah nantinya,” katanya kepada sejumlah undangan yang hadir dalam acara tersebut, di Gedung Pola kantor Gubernur Sulsel, Rabu (2/12/2015).

Acara ini akan diakhiri dengan deklarasi laporan harta kekayaan calon bupati dan wakil 11 daerah yang mengikuti pilkada serentak di Sulsel,


BACA JUGA