Banggar Nilai TAPD Pemkot Masih Anggarkan Dana Tim Pendamping
Halaman 1
Makassar,GoSulsel.com – Badan anggaran(banggar) DPRD Kota Makassar menduga pemerintah kota melalui tima anggaran pemerintah daerah(TAPD) masih menganggarkan dana tim pendamping. Hanya saja, nomenklatur penganggarannya diubah Rancangan Kerja Anggaran(RKA) RAPBD pokok 2016.
Anggota Banggar dari Fraksi Hanura, Shinta Mashita mengatakan,hampir semua RKA yang diajukan oleh satuan kerja perangkat daerah(SKPD) kompak menganggarkan anggaran yang peruntukkannya diduga untuk anggaran tim pendamping
“Nomenklaturnya itu pelayanan kinerja administratif, anggarannya Rp112 juta. Dan ini tidak jauh beda dengan SKPD lainnya. Kita lihat jukdisnya, ternyata konsultasi kepada SKPD, mirip tim pendamping pada APBD 2015 ini,” katanya pada rapat banggar, Jumat 4 Desember.
Senada dengan hal tersebut,anggota badan anggaran lainnya, Susuman Halim mengatakan,adanya nomenklatur penganggaran yang tidak jelas itu,pihaknya akan meminta ketegasan anggota banggar agar ajuang anggaran tersebut tidak dimasukkan dalam rencana kerja anggaran(RKA) RAPBD Pokok 2016.”Intinya nomenklatur yang tidak jelas itu kita tolak untuk dianggarkan,”ujarnya.
Halaman 2
Sementara itu,Kepala Badan pengelolaan keuangan dan Aset Kota Makassar,Erwin Syafruddin Haija mengatakan,setiap SKPD membutuhan tenaga pendamping yang tugas memberi pengarahan terhadap sebuah program dan mengukur keefektifan dalam penggunaan anggaran.
“Ini sangat dibutuhkan SKPD, bukannya menganti nomenklatur untuk mengelabui dewan. Sama seperti tahun ini, penganggaran sangat terbantu dengan adanya tim pendamping yang ahli di bidangnya,”katanya.