ACC Sulawesi beberkan catatan Moh Ramdhan Pomanto selama 1,7 tahun menjabat Walikota Makassar.

1,7 Tahun Berkuasa, Ini Catatan ACC Terhadap Walikota Makassar

Selasa, 08 Desember 2015 | 15:24 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassr, GoSulsel.com – Setelah menjabat selama 1,7 tahun sebagai Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berbagai persoalan masih menghantui kota Makassar.

Walikota Makassar dan Wakilnya, Syamsu Rizal dilantik pada bulan Mei 2014 namun cukup banyak hal yang dianggap mencolok. Padahal sebelum menjawab walikota Makassar tersebut berkomitmen dalam Pakta Integritas untuk tidak korupsi, membuka akses informasi dan melakukan Efisiensi Anggaran namun banyak fakta-fakta lain yang ditemukan oleh Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel.

pt-vale-indonesia

Menurut sekretaris eksekutif ACC, Abdul Kadir Wokanubun, beberapa fakta yang ditemukan oleh ACC diantaranya, “Beriklan dengan cara yang sangat boros. Membentuk tim pendamping yang tidak memiliki urgensi dalam menunjang kinerja pemerintahan, bahkan mengeluarkan anggaran mencapai 6 miliar/per tahun,” katanya.

Ia mengatakan, Ini menunjukkan perilaku pemborosan dan berpotensi salah peruntukan. Membuat Kebijakan Smart City yang belum tepat sasaran, kasus tempat sampah (gendang dua) adalah contoh smart city tidak tepat guna dan pemborosan shingga berpotensi penggunaan dana salah peruntukan.

Halaman 2

Selain itu ia menambahkan, lelang jabatan hanyalah topeng, walikota makassar tidak secara maksimal & bersungguh-sungguh mencari pimpinan di level SKPD, Kecamatan, Kelurahan hingga kepala sekolah. Lelang jabatan yang dikumandankan Walikota sama sekali tidak menunjukkan kualitas pejabat yang terpilih. Lagi-lagi dana yang digunakan dalam proyek lelang jabatan.

“Ini berpotensi salah peruntukan. Walikota makassar, tidak pro terhadaap keterbukan informasi publik, informasi yng seharusnya dapat diakses justru dijadikan informasi rahasia. Kasus SK pengankatan pejabat perusda (PDAM) dan perusda lainnya yang tidak dapat diakses menunjukkan sikap ketertutupan walikota, ini menunjukkan prilaku walikota jauh dari komitmen pemberantasan korupsi,” tambah Kadir.


BACA JUGA