
#Legislator Aniaya Perempuan
PD Sulsel akan Sanksi Ikrar Kamaruddin Bila Terbukti Aniaya Perempuan
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memberikan sanksi tegas kepada Ikrar Kamaruddin yang merupakan Anggota DPRD Sulawesi Selatan Fraksi Demokrat apabila terbukti melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap staf pegawai sipil Kodim 1412 Maros.
“Apabila terbukti, tetap ada sanksi tegas dari partai. Kami menunggu kepastian dari kepolisian,” kata Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni’matullah saat dihubungi via telepon, Sabtu (02/01/2015).

Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada kadernya itu dengan kepastian status dari kepolisian. Apabila terbukti, maka pihaknya mengambil langkah pemberian sanksi.
“Kalau sudah ada penetapan tersangka, baru kita berikan sanksi,” ujarnya.
Namun, ia belum memberitahukan sanksi apa yang akan diberikan. Namun menurutnya, sanksi dari internal partai.
Halaman 2
“Iya, kita berikan sanksi partai,” ucapnya.
Sementara Sekretaris DPD Demokrat Sulsel, Syamsu Rizal, menyesalkan aksi anggotanya Ikrar Kamaruddin yang duduk di kursi parlemen Sulsel yang diduga melakukan penganiayaan di depan Rumah Sakit Stella Maris, Jumat (01/01/2016) di Jl Penghibur.
“Saya tidak tahu kalau ada penganiayaan, melainkan hanya adu mulut antara si Ikrar dan Nurhaida sipil Kodim Maros. Bahkan sudah saya cek dan klarifikasi ke Ikrar. Dan Ikrar menjelaskan, bahwa yang ada hanya adu mulut dengan Nurhaida,” kata Deng Ical, sapaan akrab Syamsul Rizal saat dihubungi GoSulsel.com.(*)