Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Swardy Surachman.

Ditanya Soal Pelimpahan GOR Barombong, Kajari Makassar Bungkam

Minggu, 10 Januari 2016 | 15:52 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Deddy Swardy Surachman bungkam saat dikonfirmasi terkait pelimpahan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan GOR Barombong yang berada di Kecamatan Tamalate, Makassar ke Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Informasi terakhir yang dihimpun dari pihak Kejari Makassar, pihaknya menegaskan pelimpahan kasus yang menjerat tiga tersangka yakni mantan Camat Tamalate Ferdy Amin, mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tamalate, Firnandar Sabara serta mantan Lurah Barombong, Ilham akan dilakukan di awal Januari 2016.

pt-vale-indonesia

Meski demikian, Deddy Swardy Surachman selaku orang nomor satu di Kejari Makassar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) pada, Minggu (10/1/2016) ia enggan berkomenttar meski pesan yang dikirim dibacanya.

Sementara itu, Ahmad farid selaku penasehan Hukum (PH) mantan Camat Tamalate Ferdy Amin, mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tamalate, Firnandar juga belum mengetahui jadwal pelimpahan kasus kliennya ke pengadilan.

“Saya juga belum tahu dinda, kapan pelimpahannya dilakukan,” kata Farid, melalui pesan singkat (SMS) yang dikirim. (*)


BACA JUGA