Ilustrasi

Tinju Bibir Pacar, Driver GoJek Ini Dilapor ke Polisi

Minggu, 10 Januari 2016 | 03:23 Wita - Editor: Arul Ramadhan - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Seorang lelaki yang berprofesi sebagai Driver GoJek bernama Nur Samsul (38), warga Sultan Alauddin, Kota Makassar, yang kerap mangkal di depan K Circle, jalan Pengayoman, dilaporkan oleh kekasihnya lantaran melakukan aksi penganiayaan dengan cara meninju bibir korban.

Korban bernama Jumriani (33), warga jalan Tidung Mariolo lorong VII no 15, Makassar ini, dianiaya saat berada di tempat kerjanya di Ruko Alfa jalan Pengayoman pada hari Sabtu (9/1/2016), sekira pukul 22.30 Wita. Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya korban dan pelaku terlibat pertengkaran.

pt-vale-indonesia

“Dia datang marah-marah, karena masalah bbm. Soalnya saya lihat di bbm ada teman laki-lakinya yang suka marah kalau tidak dibalas bbmnya. Ternyata dia marah dan ungkit kalau masa lalu saya dengan mantan saya” ujar korban saat melapor di Mapolsekta Panakkukang.

Namun, tiba-tiba pelaku yang sudah berpacaran selama 3 tahun dengan korban secara membabi buta meninju korban. Akibatnya, bibir korban yang jadi sasaran tinju pelaku mengalami bengkak. Usai melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban yang terluka akibat tinju kekasihnya tersebut. Selanjutnya, korban langsung mendatangi kantor Mapolsekta Panakkukang guna mendapat perlindungan hukum.

Halaman 2

Dari keterangan korban, diketahui jika pelaku kerap melakukan aksi penganiayaan. Namun, korban tidak berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib lantaran sering diancam akan melakukan tindakan terhadap anak-anak korban.
Ditambahkannya, saat melakukan penganiayaan pelaku dalam keadaan mabuk.

Selang beberapa lama kemudian, pelaku mendatangi kantor Mapolsekta Panakkukang guna mengklarifikasi perbuatannya. Pelaku yang masih dalam pengaruh minuman keras ini, dengan gaya koboi langsung masuk ke ruang penyidik Mapolsekta Panakkukang tanpa ada rasa penyesalan sedikitpun.

“Saya barusan memang minum Topee Roja sama Bir,” tuturnya.

Korban sendiri selanjutnya di visum ke RS Ibnu Sina guna melengkapi berkas laporannya. Sementara pelaku yang datang ke Mapolsekta Panakkukang harus menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)


BACA JUGA