
Lelang Jabatan Kepsek, Dewan Pendidikan Sulsel: Tak Ada Koordinasi Pemkot dengan Pemprov
Halaman 1
Makassar,GoSulsel.com – Lelang jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK dan SMK sudah memasuki tahap ke-3 yakni uji pablik. Dalam perekrutan ini, Dewan Pendidikan Sulsel menyayangkan tidak adanya koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Tidak adanya koordinasi ini membuat tidak singkronnya antara keputusan Pemkot dengan Pemprov Sulsel. Saya berharap agar Pemkot segera berkoordinasi dengan Pemprov. Ini kesalahan fatal menurut saya,” kata Ketua Dewan Pendidikan, Adi Suriyadi Culla, ketika dimintai komentar mengenai lelang Kepsek, Senin (11/1/2016).

Adi Suryadi mengatakan, koordinasi ini penting karena lelang Kepsek untuk SMA dan SMK ini nantinya kewenangan Pemprov Sulsel. “Lelang jabatan ini adalah sesuatu yang baik, tapi mesti dikoordinasikan,” katanya.
Lebih lajut ia mengatakan, pelimpahan kewenangan tersebut telah jelas diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah.
“Sangat jelas aturannya, Pemkot pasti sudah paham itu. Saya sudah lama sekali memantau hal ini dan saya liat tidak ada koordinasi, harusnya kan ada sinkronisasi keputusan antara pemkot dan pemrov. Saya menghimbau kepada Wali kota lah untuk harusnya ada koordinasilah” tuturnya.
Halaman 2
Adi menyebutkan, bahwa pelimpahan wewenangan tersebut harusnya telah dilakukan, namun pihak Provinsi telah mengumpulkan data-data jumlah sekolah, tenaga pengaja dan lain sebgaiannya. “sudah lama harunya, dan Januari ini sudah diserahkan mungkin. Pemrov kan harus mengumpulkan data-data dulu” Katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan kota Makassar, Ariyati Puspasari Abdi mengatakan, berdasarkan Undang-undang ASN nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah bahwa Walikota memiliki wewenang untuk melakukan pengangkatan kepala sekolah selama belum dilakukan pelimpahan.
“Komenter Pak Wali, kami tetap melakukan perekrutan selama kewenangan ini masih menjadi kewenangan pemkot kecuali melakukan perpindahan atau mutasi silang, tetapi untuk pembinaan termasuk pengangkatan kepala sekolah, wali kota masih berhak untuk melakukan itu,” kata dia.
Puspa menegaskan bahwa pelimpahan wewenang untuk SMA dan SMK akan dilakukan pada September 2016 mendatang. “Pelimpahan sepenuhnya itu akhir tahun ini, sekarang masih rekonsilasi data,” ujar Puspa. (*)