Bea Sukai musnahkan barang ilegal. (Foto/Muhaimin-GoSulsel.com).

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Sepanjang 2015

Rabu, 13 Januari 2016 | 13:19 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sahrul Ramadhan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJCB) Sulsel memusnahkan barang ilegal hasil sitaan sepanjang 2015 lalu. Barang sitaan itu dimusnahkan di Halaman Kantor Bea Cukai Sulsel, Rabu (13/01/2016), sekitar pukul 12.30 Wita.

“Barang ilegal yang disita yakni, rokok ilegal 10 ribu batang lebih, minuman mengandung etil alkohol ilegal 3.168 botol, air soft gun 4 biah, hand pone 86 buah dan sex toys 35 paket serta sejumlah obat obatan suplemen,” ungkap Kepala DJCB, Heru Pambudi saat memimpin pemusnahan barang ilegal secara simbolik di halaman kantor Bea dan Cukai, Jln Satando, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (13/01/2016)

Pemusnahan barang sitaan ini dilakukan secara bersamaan, dipimpin langsung Kepala DJCB Heru Pambudi, Wakaba Reskrim Mabes Polri Irjen Pol Syahrul Mamma, Wakapolda Sulselbar Brigjen Pol Gatot Edy Pramono, Dan Pomal Letkol Laut Sessa Sugardo, Wapangdam Letkol Inf Abdul Syukur dan Kakanwil DJCB Azhar Rasyidi.

Seluruh hasil barang sitaan itu kemudian dihancurkan dengan menggunakan martir diantaranya botol minuman beralkohol tinggi, telepon genggam sebanyak 86 buah dihancurkan dengan gurinda, puluhan ribu batang rokok dibakar. (*)


BACA JUGA