Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Noegroho Wahyu Widodo/Ist

Bea Cukai Sulbagsel Laporkan Peredaran Rokok Ilegal Masih Tinggi

Rabu, 08 September 2021 | 14:23 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) melaporkan peredaran rokok ilegal yang masih tinggi. Angkanya lebih besar ketimbang persentase kasus secara nasional.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Noegroho Wahyu Widodo menyebut tingginya kasus peredaran rokok ilegal bikin was-was. Apalagi di Bulan September ini.

pt-vale-indonesia

“Itu data September 2021 ini. Secara nasional rokok ilegal mencapai 4,6 persen, sedangkan di wilayah Sulbagsel itu lebih dari 6 persen. Jadi cukup mengkhawatirkan,” ungkap Noegroho, Selasa (08/09/2021).

Diungkapkannya, kondisi juga membuat beberapa kerugian yang sangat berdampak. Utamanya bagi pemerintah dan negara pada umumnya.

“Karena tidak ada satupun pemasukan ke negara akibat peredaran rokok ilegal ini, kerugiannya sudah sampai Rp1 Triliun di wilayah Sulbagsel yah,” ucap Noegroho.

Kedua konsumen juga dirugikan. Pasalnya, pembuatan rokok ilegal ini sangat tidak higenis.

“Tembakaunya banyak yang dari tembakau sisa, hal ini merugikan dari faktor kesehatan. Sehingga kerugian yang diakibatkan rokok ilegal ini harus kita perangi bersama,” sambungnya.

Menurut Noegroho, kerugian sampai Rp1 Triliun itu jadi penghambat pembangunan negara. Demikian pula dengan upaya pemulihan ekonomi yang kian sulit karena peredaran rokok ilegal.

“Padahal saat ini kita sangat butuh uang untuk penanganan pandemi Covid 19. Itukan kita tahu mulai dari masuk sampai mohon maaf (pasien) meninggal itu ditanggung negara,” jelas Noegroho.

Ia pun mengajak seluruh elemen pemerintah, keamanan, dan masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Sulsel, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara. “Karena negara sedang butuh pemasukan untuk pembangunan dan penanganan covid 19,” tegasnya.

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam ini mengklaim pihaknya hingga kini sudah menindak satu juta batang rokok ilegal di wilayah hukumnya. Dan sejauh ini kasusnya terus ditindaki.

“Dua (kasus) sudah dalam tahap penyidikan dan satu sudah P21, sekarang proses menuju persidangan. Satu lagi menuju tahap penyidikan,” tuturnya.

Noegroho mengaku pihaknya gencar melakukan langkah-langkah persuasif ke masyarakat. “Kita edukasi lewat penyuluhan dan informasi. Kita sampaikan untuk jangan sampai berbisnis rokok ilegal, karena itu melawan hukum. Sasarannya wilayah pegunungan dan kepulauan,” tukasnya.

Terakhir, selain itu, ia mengaku sudah memberikan warning kepada jajarannya untuk terus mengetatkan pemeriksaan di wilayah kerjanya. “Pengawasan juga fokuskan, saya akan mutar keliling pastikan itu semua baik di Sulsel, Sulbar dan Sultra itu,” tukas Noegroho. (*)


BACA JUGA