Kasipidsus ke Luar Kota, Pelimpahan GOR Barombong ke Pengadilan Tipikor Ditunda
Makasssar, GoSulsel.com – Pelimpahan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olah Raga (GOR) Barombong yang berada di Kecamatan Tamalate ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar lagi-lagi ditunda.
Menurut informasi yang dihimpun dari penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Makassar, penundaan pelimpahan kasus yang menyeret 3 tersangka itu lantaran Kasi Pidsus Kejari Makassar, Siti Nurhidaya, sedang berada di luar kota. Ia menyebut, pelimpahan akan dilakukan setelah Kasi Pidsus datang.
“Kita masih menunggu, ibu (Kasi Pidsus) masih di Jakarta, nanti datang baru pelimpahan,” ungkap Immawati, Jaksa Penyidik Kejari.
Pada akhir tahun 2015 lalu, Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Makassar, Deddy Swardy Surachman menegaskan, pelimpahan kasus GOR Barombong ke Pengadilan Tipikor Makassar akan dilakukan awal Januari 2016.(*)