logo Partai Demokrat
Logo Partai Demokrat

Pasca Putusan MK, Demokrat Minta Kadernya Hargai Proses Hukum

Selasa, 19 Januari 2016 | 14:37 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel, siap menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pasangan calon yang merupakan kader diusung oleh partai berlambang mercy ini.

Hal ini diungkapkan ketua DPD Demokrat Sulsel Nima’tullah mengatakan menerima semua keputusan atas proses hukum dalam sengketa Pilkada di MK.” Kami menerima putusan MK, kan selama ini juga kita telah melakukan sengketa sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya kepada GoSulsel.com saat dihubungi via telepon, Selasa (19/01/2016).

pt-vale-indonesia

Ia mengatakan pihaknya juga menghargai proses hukum yang dilakukan oleh MK. Hanya saja kata dia, keputusan itu harus memenuhi rasa puas dan keadlilan bagi pemohon agar tidak pemohon bisa menerima hal itu dengan ikhlas.” Kita juga inginkan apa yang menjadi rasa ketidakpuasan kader kita, bisa menerima dan puas atas putusan itu,” ungkapnya.

Menurut Ulla sapaan akrab Nima’tullah, kader Demokrat yang melakukan gugatan di MK yakni Andi Maddusila Andi Idjo. Dia juga menyarakan kepada kader untuk menerima putusan, jika semua sudah dilakukan sesuai proses hukum yang berlaku, serta tetap menghargai proses hukum yang telah diputuskan oleh MK. (*)


BACA JUGA