Diknas Kota Makassar Bantah ada Dugaan Korupsi Dana BOS di Sekolah
Halaman 1
Makassar,GoSulsel.com – Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Makassar, membantah ada dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2015 sebesar 181 Miliar yang dilaporkan oleh Ketua LSM Lembaga Kontrol Independent Nasional (LKIN) Muhammad Syafri, ke Polda Sulselbar. Akibat laporan ini beberapa staf dan Manager Dana Bos Dinas Pendidikan polisi.
“Laporan dugaan penggelembungan siswa penerima dana BOS di 3 sekolah, yaitu SD Cokroaminoto 2 Barawaja, SMP Cokroaminoto Kalukuang dan SMP Cokroaminoto Rappokaling,” kata Manager dana BOS Diknas Kota Makassar Syamsuddin M, saat ditemui di kantornya di Jl Hertasning Makassar, Kamis (21/01/2016).
Dia mengatakan, dana BOS sebesar Rp 181 M diperuntukan untuk semua sekolah SD dan SMP se kota Makassar dengan jumlah SMP sebanyak 198 dan SD sebanyak 467.”Itu dana untuk semua sekolah SD dan SMP.” ucapnya.
Syamsuddin menjelaskan penerimaan dana BOS dilakukan per triwulan seperti SD Islam Cokroaminoto 2 triwulan I Rp44. 200 000 Juta yang dibagikan pada 221 Siswa. Sementara Triwulan II Rp 54. 600.000 dengan jumlah penerima sebanyak 273 siswa
Sementara SMP Cokroaminoto Rappokaling triwulan I sebesar Rp19. 500.000 dengan jumlah penerima sebanyak 78 siswa. Sedangkan Triwulan kedua dengan dana sebesar Rp25 000.000 dengan penerima sebanyak 100 siswa.
Halaman 2
Lanjut Syamsuddin, untuk SMP Cokroaminoto Kalukuang triwulan I sebesar Rp10.750.000 dengan jumlah penerima sebanyak 43 siswa. Untuk Triwulan II sebanyak Rp18.250.000 untuk dibagikan kepada 73 siswa.
Syamsuddin menambahkan laporan Syafri ke Polda Sulselbar itu terkait dengan tiga sekolah tersebut yang dianggap ada ada dugaan penggelembungan siswa dalam penerimaan dana BOS. Padahal kata dia peningkatan anggaran setiap triwulan karena adanya siswa yang tidak terdata dan belum menerima pada triwulan sebelumnya.
Menurutnya, pelapor juga merupakan Kepala Sekolah SMP Cokroaminoto Kalukuang. Syamsuddin menduga laporan Syafri karena ada masalah pribadi dengan ketua yayasan Cokroaminoto.” Ada masalah pribadi itu, karena pelapor itu mantan kepala sekolah disitu juga,” katanya.(*)