Bentor, Bentor di Makassar
Bentor di Makassar. (Foto: Andi Dahrul Mahfud/GoSulsel.com)

Rawan Kecelakaan, Peraturan Bantor Segera Diterbitkan

Senin, 25 Januari 2016 | 15:31 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulselbar membahas rancangan peraturan dan legalitas becah motor (Bentor) di Makassar. Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Pudji Hartanto mengatakan,kebadaraan Bentor di Makassar rawan terjadi kecelakaan karena tidak dilengkapi sabuk pengaman.

“Bentor ini rawan kecelakaan, misalnya saja untuk pengereman mendadak yang bisa menyebabkan kecelakaan, karena tidak ada sabu pengaman yang ada pada bentor. Karena itu, perlu dipikirkan adanya safety bell. Meski demikian, faktor kecelakaan itu mulai dari SDM, kendaraan, jalan, marga jalan dan penegak hukum,” kata Pudji, saat membuka FGD di di Hotel Sheraton, Senin (25/1/2016).

pt-vale-indonesia

Hadir dalam FGD yakni,  kementerian perhubungan, organda, masyarakat tranportasi, pakar hukum dan tranportasi, serta pengemudi bentor dan ojek.

Forum grup discussion (FGD) ini akan membahas masalah legalitas dan rancangan peraturan untuk kedua angkutan ini. Terkhusus untuk kendaraan modifikasi motor dan becak ini, forum ini akan membahas mulai dari aspek legalitas, faktor keamanan dan desain teknis.(*)


BACA JUGA