Usut TPU Sudiang, Kajari Gandeng BPN Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar saat ini fokus mengusut dugaan korupsi pada pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Kasus yang disinyalir merugikan negara ini rencananya akan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Proyek ini sudah proses penyelidikan pidana khusus (Pidsus) Kejari Makassar. Untuk lebih detailnya, nanti saja, biarkan kami bekerja dulu,” kata Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, ketika ditemui di Kejari, Jumat (29/1/2016).
Ia mengatakan, ada indikasi mencurikan pada proyek tersebut, bukan terletak pada mark up anggaran, tetapi lebih kepada luas lahan TPU tersebut. Meski demikian, ia enggan menyebut perkiraannya tersebut sebagai yang paling benar. Mengingat proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Kalau saya perhatikan bukan ke markup anggarannya tapi lebih kepada luas lahan TPU. Olehnya itu kami mungkin akan minta bantuan dari BPN,”pungkasnya. (*)