pilkada serentak
ilustrasi Pilkada

Pemprov Sulsel Belum Terima Jadwal Resmi Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 02 Februari 2016 | 18:13 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel belum menerima jadwal resmi pelantikan bupati dan wakil terpilih dari Kemendagri. Sambil menunggu jadwal, Pemprov juga masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari pusat.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Andi Baso Pangeran mengatakan jika jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tersebut belum diterima pihaknya secara resmi, baik melalui penyampaian lisan atau tertulis.

pt-vale-indonesia

Kendati demikian, Pemprov siap mengikuti jadwal yang telah diputuskan oleh pusat. Sembari menunggu SK dari Mendagri, Pemrov Sulsel juga telah melakukan berbagai persiapan untuk prosesi pelantikan nantinya.

“Yang kami siapkan itu hanya berupa tanda pangkat dan jabatan untuk kepala daerah. Kan kalau biaya yang timbul untuk pelantikan, paling hanya untuk minum dan makan serta biaya dekor, ini tentunya akan kita repatkan nanti,” kata Eyang, panggilan akrab Andi Baso Pangeran di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (2/2/2016).

Saat ini, sudah ada 5 berkas Bupati terpilih yang ada di Kemendagri, yaitu Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Selayar dan Maros. 3 Segera menyusul yakni Pangkep, Bulukumba dan Lutim, sementara tiga masih berproses di daerah yaitu Lutra, Gowa dan Barru.

Halaman 2

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Munadjat menambahkan pelantikan nantinya tak jauh beda dengan proses pelantikan caretaker oleh Gubernur Sulsel. Hanya saja, yang menjadi persolan sekarang adalah masalah tempatnya.

“Kita hanya anggarkan sekitar Rp 400 ribu setiap satu set tanda pangkat dan jabatan, makan dan minum paling satu daerah hanya bisa sampai 50 orang kita siap. Mungkin nantinya, pendanaannya melibatkan kabupatennya,” tambahnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menyusun jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tersebut. Tanggal 11-12 Februari pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pilkada serentak oleh Presiden (kecuali Provinsi Kalimantan Tengah) di Istana Negara.

Untuk pelantikan Bupati dan Wali Kota terpilih disusun berikutnya. Bagi yang tidak ada kendala sengketa Pilkada, akan dilakukan di bulan yang sama. Rencananya tanggal 15 Februari 2016, setelah pelantikan dilakukan maka kepala daerah pemenang Pilkada akan dikumpulkan oleh Presiden. (*)


BACA JUGA