Dianggap Terjadi Intimidasi, Pedagang Sentral Adukan PT MTIR ke DPRD Makassar

Rabu, 10 Februari 2016 | 13:42 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Puluhan anggota Asosiasi Pedagang Makassar Mall (APMM) mengaduhkan pihak PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) kepada DPRD Makassar. Pedagang pasar sentral ini menganggap tidak ada kesepakatan pembayaran DP untuk menempati pasar sentral.

“Tidak ada kesepakatan pembayaran DP sebesar 10% hingga 20% untuk menempati New Makassar Mall. Namun pihak PT MTIR tetap meminta agar pedagang membayar DP kemudian menempati Mall, ” kata Ketua APMM H. Muh. Sahir SH saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Rabu (10/02/2016).

pt-vale-indonesia

Muh Sahir mengatakan, berdasarkan rapat antara pedagang dan pihak pengelola dalam hal ini PT MTIR, pada tanggal, 25 Juli 2014 lalu, tidak ada kesepakatan pembayaran DP bagi pedagang pemegang Lembaran Hasil Undian (LHU).

Dalam pengaduan tersebut juga mereka menolak sebagian isi Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) yang dibuat sepihak PT MTIR karena memasukan 8 macam pajak dan meminta 10% sewa kios bagi pedagang mengontrak kios kepada pedagang lain.

Selain itu para pedagang juga menolak untuk melakukan akat kredit pada Bank BII yang bekerja sama dengan PT MTIR karena dipastikan pembayaran cicilan kios pada bulan berikutnya..” Kami mau melakukan akat kredit apabila pembangunan New Makassar Mall selesai atau kami sudah bisa berjualan.” Ungkapnya.

Halaman:

BACA JUGA