Kasus Puskesmas Bangkala, Kejari hanya Miliki Waktu 14 Hari Pulbaket & Puldata
Makassar,GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar hanya memiliki sisa waktu 14 hari untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) terkait kasus pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bangkala di Kecamatan Manggala.
“Kita masih ada tenggang waktu untuk pulbaket dan puldata selama dua pekan lagi,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Swardy Surachman.
Terkait proyek tersebut, Deddy menyebut pihaknya telah memanggil sejumlah orang yang diduga mengetahui proyek tersebut. Bahkan menurut Deddy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar pun telah diperiksa terkait proyek tersebut.
“Sejumlah orang telah kita mjntai keterangan terkait proyek tersebut,” tambah Deddy.(*)