Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Suwardy Surachman.

Kasus Puskesmas Bangkala, Kejari hanya Miliki Waktu 14 Hari Pulbaket & Puldata

Selasa, 23 Februari 2016 | 14:30 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar hanya memiliki sisa waktu 14 hari untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) terkait kasus pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bangkala di Kecamatan Manggala.

“Kita masih ada tenggang waktu untuk pulbaket dan puldata selama dua pekan lagi,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Swardy Surachman.

pt-vale-indonesia

Terkait proyek tersebut, Deddy menyebut pihaknya telah memanggil sejumlah orang yang diduga mengetahui proyek tersebut. Bahkan menurut Deddy, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar pun telah diperiksa terkait proyek tersebut.

“Sejumlah orang telah kita mjntai keterangan terkait proyek tersebut,” tambah Deddy.(*)


BACA JUGA