Ilustrasi

Kejari Parepare Tahan Salah Satu Tersangka Alkes

Rabu, 24 Februari 2016 | 20:27 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Muhammad Arsyad - Go Cakrawala

Parepare, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri Kota Parepare menahan salah satu tersangka dalam kasus korupsi Alat kesehatan RSUD Andi Makkasau Parepare, Candra Pratama. Penahanan dilakukan karena tersangka ditakutkan akan melarikan diri.

“Kami terpaksa tahan, karna tersangka di takutkan menghilang lagi, dan tidak kooperatif dalam mengikuti pemeriksaan yang kami lakukan,” ujar Kejari Parepare, Risal Nurul Fitri kepada wartawan, Rabu (24/2/2016).

pt-vale-indonesia

Risal mengatakan, untuk tersangka akan diperiksa Kamis (25/2/2016) besok. Dia dipanggil sebagai saksi dan sekaligus dirinya sebagai tersangka.

“Kita liat saja besok, ketika dia berusaha untuk tidak bersikap Kooperatif, maka pastinya kami akan lakukan tindakan penahanan, intinya kita liat besok hasil pemeriksaan tersangka ini,” kata Risal.

Sejak awal proses kasus ini, Candra Pratama hingga pada tahapan penyidikan kerap membuat penyidik geram, pasalnya beberapa kali dia enggan menghadiri panggilan kejaksaan, dengan alasan yang kurang jelas.(*)


BACA JUGA