Ibrahim Saleh

Penerbitan Izin Usaha Hotel di Makassar akan Dibatasi

Rabu, 24 Februari 2016 | 19:32 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Pemerintah Kota Makassar akan membatasi izin usaha pendirian hotel. Jika ada pengusaha yang nekad mendirikan hotel, maka akan ditindak.

“Kami batasi, Walikota sendiri yang meminta untuk membatasi. Alih fungsi gedung juga harus diawasi yang tadinya ruko tiba-tiba jadi hotel itu sudah dibatasi makanya di daerah Panakkukang sudah mulai tidak begitu banyak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Ibrahim Saleh kepada wartawan di Gedung Balaikota, Jl Ahmad Yani, Rabu (24/02/2016).

pt-vale-indonesia

Ibe, panggilan akrab Ibrahim Saleh mengatakan bahwa Ia akan menindak tegas jika ditemukan ada bangunan yang mengalihfungsikan ruko menjadi hotel.

“Kalau ditemukan pasti ditindak tegas, yang pasti tidak ada IMB yang keluar tanpa sepengetahuan Walikota,” terang Ibe.

Secara terpisah, Ketua PHRI membantah kabar adanya hotel-hotel yang melanggar izin.

Halaman:

BACA JUGA