Waduh! Proyek Jembatan Tello Mulai Dikerjakan Lagi Musim Kemarau Tahun Depan
“Kalau masuk di APBN perubahan maka pelaksanaan pengerjaan fisiknya akan dilakukan di awal tahun depan, itu masuk musim hujan. Makanya, kalau kami sebaiknya di APBN pokok saja, selain masalah cuaca kita juga bisa melakukan proses lelang dengan maksimal dan baik,” ucapnya.
Terkait kontraktor yang telah diputuskan kontraknya, Dedet menjelaskan ada dua sanksi yang akan diterima. Mulai dari pembayaran uang jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp700 juta, serta perusahaan akan diblacklist selama 2 tahun.
“Sanksi kedua ini sebenarnya sangat berat bagi perusahaan, jika ditahan selama dua tahun untuk ikut melakukan tender. Artinya selama itu berjalan perusahaan tak akan menerima profit. Kita berharap kedepannya, perusahaan yang mengajukan lelang bisa lebih rasional dan profesional,” jelasnya. (*)