Polsek Bontoala Amankan 1000 Biji Obat Daftar G
Makassar, GoSulsel.com – Polsek Bontoala berhasil mengamankan obat daftar G. Obat daftar G yang berjumlah 1000 butir tersebut diamankan pada Jumat (26/2/2016) malam sekitar pukul 20.30 Wita di Jl Langgau, Kecamatan Bontoala No 48.
“Obat daftar G atau biasa sisebut tramadol atau obat anjing gila sebanyak 1000 butir dan barang bukti (BB) uang Rp1.272.000. 1 Sachet yang isinya 5 dijual Rp10.000,” ujar Kanitreskrim Polsek Bontoala, Iptu Ramli Jr saat dikonfirmasi di kantor Polsek Bontoala, Sabtu (27/2/2016).
Ia menyebut, BB serta pelaku digelandang ke poksek Bontoala setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran barang yang tidak berizin itu.
“Tadi ada info dari masyarakat kemudian Polsek Bontoala yang dipimpin Panit 2 Polsek Bontoala melakukan penyelidikan dan benar ditemukan bukan penjualan obat daftar G yang bukan apotik. Ada 2 pelaku yang diamankan yakni Boyi dg Bunga (56) dan Dg Simba (58),” tambahnya.