Iptu Ramli Jr, Kanitreskrim Polsek Bontoala saat memperlihatkan BB obat daftar G

Polsek Bontoala Amankan 1000 Biji Obat Daftar G

Sabtu, 27 Februari 2016 | 08:39 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Polsek Bontoala berhasil mengamankan obat daftar G. Obat daftar G yang berjumlah 1000 butir tersebut diamankan pada Jumat (26/2/2016) malam sekitar pukul 20.30 Wita di Jl Langgau, Kecamatan Bontoala No 48.

“Obat daftar G atau biasa sisebut tramadol atau obat anjing gila sebanyak 1000 butir dan barang bukti (BB) uang Rp1.272.000. 1 Sachet yang isinya 5 dijual Rp10.000,” ujar Kanitreskrim Polsek Bontoala, Iptu Ramli Jr saat dikonfirmasi di kantor Polsek Bontoala, Sabtu (27/2/2016).

pt-vale-indonesia

Ia menyebut, BB serta pelaku digelandang ke poksek Bontoala setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran barang yang tidak berizin itu.

“Tadi ada info dari masyarakat kemudian Polsek Bontoala yang dipimpin Panit 2 Polsek Bontoala melakukan penyelidikan dan benar ditemukan bukan penjualan obat daftar G yang bukan apotik. Ada 2 pelaku yang diamankan yakni Boyi dg Bunga (56) dan Dg Simba (58),” tambahnya.

Halaman:

BACA JUGA