
Pengedar Narkoba Diciduk Polisi di Takalar
Takalar,Gosulsel.com – Bahtiar Dg Sila (45) Pengedar narkoba diringkus polisi bersama barang buktinya di Aeng Batu-Batu,Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Kamis (3/3/2016).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kini warga Bontotangnga, Desa Tamalate itu harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Galesong Utara.

Informasi di lokasi menyebutkan, selain menangkap pengedarnya, polisi juga menyita barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 12 sachet narkoba jenis sabu-sabu yang simpan dalam bungkus rokok. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 18.30 Wita salah satu Sentra Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di di Galesong Utara.
Sabu-sabu yang diamankan itu dikemas dalam pembungkus rokok, kemudian disimpan di dalam sadel motor pelaku. Diduga barang haram itu sudah siap diedarkan namun berhasil digagalkan petugas.
Pengembangan pertugas di rumah pengedar itu, polisi juga menemukan timbangan elektrik,1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah pipet,1 sashet kosong,2 (dua) unit hp rusak yang berisi diduga shabu,1 (satu) unit roda dua jenis motor. (*)
Citizen Reporter: Jaya Sahabuddin