Ulil Amri (baju biru) mendampingi kliennya Jen Tang (baju putih/di belakang Ulil) bersama sejumlah penyidik Polda di dalam lift saat pelimpahan tahap dua di Kejati Sulselbar.

Pihak Jen Tang Anggap Dakwaan Jaksa Keliru

Minggu, 06 Maret 2016 | 14:53 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar,GoSulsel.com – Tim Penasihat hukum Soedirjo Aliman alias Jen Tang menganggap keliru semua dakwaan yang dibacakan oleh jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (3/3/2016) lalu.

Salah seorang tim penasihat hukum Jen Tang Onny Ricardi mengatakan pihaknya tengah menyusun rumusan eksepsi yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya.

pt-vale-indonesia

“Kita tidak terima dan kita anggap keliru dakwaan jaksa dan nanti yang kita anggap keliru akan kita tuangkan lewat eksepsi dan dibacakan disidang selanjutnya,” kata dia saat dihubungi via telepon beberapa saat yang lalu.

Namun, meski begitu, ia masih enggan membeberkan poin apa saja yang akan dituangkan ke dalam eksepsi tersebut.

Halaman: