Dinsos Makassar Tertibkan Anak Jalanan
Makassar, Gosulsel.com – Dinas Sosial Kota Makassar menyebarkan anggota Tim Patroli Pembinaan Anak Jalanan di 24 titik untuk mengurangi aktivitas anak jalanan seperti mengemis dan mengamen. Hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan.
“Setiap hari kita lakukan agar bisa mem-backup terus anak-anak jalanan. Disitulah kita mengetahui bahwa kenapa anak jalan turun kenalan, kita minta datanya terus kita bawah mereka ke Rumah Perlindungan Anak (RPA),” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Makassar, Mashud, Kamis (10/03/2016).
Dia menyebutkan saat ini terdapat 50 orang anak jalanan yang ditampung di RPA Dinas Sosial Makassar. Pemberian pembinaan tergantung masalah yang dialami anak jalan baik itu putus sekolah, terlantar ataupun tindak hukum, seperti pengguna narkoba.
“Kita assesment datanya, mencari tahu kenapa bisa mereka turun dijalan. Kalau ada keluarganya kita pulangkan ke orang tuanya. Ada juga yang memang mereka tidak sekolah kita bawa ke panti asuhan,” jelasnya.
Tim Patroli Pembinaan Anak Jalanan terdiri atas gabungan dari Dinas Sosial, Satpol dan Kepolisian. “Satu tim berjumlah 17 orang yang terdiri dari Dinas Sosial, Satpol PP dan kepolisian,” sebutnya.(*)