Ilustrasi

Buron 8 Bulan, Pembusur Alumni UKI Paulus Diringkus Polisi di Batua Raya 

Jumat, 11 Maret 2016 | 22:24 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

“Dia adalah pelaku pembusuran yang menyebabkan korbannya meningga bulan juli tahun lalu di sekitar Fly Over, Memang kami sudah lama mencari keberadaan pelaku” ujarnya

Restu akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukukan 15 tahun penjara.(*)

pt-vale-indonesia

 

Halaman:

BACA JUGA