Ilustrasi

Dendam, Pemuda di Soppeng Tewas Ditangan Petani

Rabu, 16 Maret 2016 | 12:57 Wita - Editor: Syamsuddin -

Hasil olah tempat kejadian, kata Dodied, ditemukan sejumlah luka tusukan benda tajam di tubuh korban yakni pergelangan tangan kanan putus, luka tikam pipi bagian kiri dan sobek dibagian perut. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Batu-Batu untuk dilakukan autopsi.

“Setelah menikam pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek. Saat ini, pelaku sudah kami tahan dan menjalani pemeriksaan,” ucap perwira menengah ini.

pt-vale-indonesia

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 4 KHUP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan pembunuhan berencana dan pasal 2 UU No 12 Darurat 1951 tentang penguasaan senjata tajam secara tidak sah pada peruntukannya.(*)

Halaman: