IDI Palopo Kecewa BPJS Naik tak Pernah Disosialisasikan
“Jangan cuma iuran yang naik. Termasuk pembayaran kapitalis juga bisa berimbas atas adanya kenaikan,” tambahnya.
Hal sama juga disampaikan Koordinator Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Luwu Raya, dr Anton Yahya. Dia mengatakan berdasarkan amanah undang-undang semua rumah sakit dan puskesmas harus terakreditasi.
Selan administrasi itu, fisik rumah sakit harus berstandar internasional. Anton mengakui sejumlah rumah sakit di Luwu Raya masih mengalami kekurangan dalam pelayanan.
“Saya tidak ingin mencampuri perubahan ini karena sudah dikeluarkan Presiden. Namun saya tegaskan bahwa juga berdasarkan amanah undang-undang tidak hanya pada poin administrasi tapi juga fisik harus standar internasional,” katanya.
“Makanya saya juga mewakili sejumlah rumah sakit bahwa memang masih ada kekurangan dalam pelayanan. Namun kami juga tetap berupaya untuk memperbaiki,” ujarnya.(*)