
Maros akan Lakukan Tes Kompetensi Calon Pejabat
Hatta menyebutkan dari 47 SKPD di luar kecamatan akan dirampingkan menjadi 30 SKPD. Beberapa diantaranya akan masuk dalam pengelolaan pemerintah pusat dan juga provinsi.

“Misalnya Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) itu akan masuk pemerintah pusat. Kemudian pertambangan, kehutanan akan masuk ke provinsi. Tapi itu semua masih menunggu PP dari pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Maros, Arwin Malik menyebut sedikitnya saat ini ada empat kepala SKPD yang kosong yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Badan Penyuluh Pertanian serta Dinas Kependudukan.
“Empat SKPD ini sekarang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt),” kata Arwin.