Ilustrasi

Hasil Tes Urine Sekwan Jeneponto Positif Komsumsi Sabu

Jumat, 18 Maret 2016 | 09:33 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Hasil pemeriksaan uji Laboraturium Forensik terhadap urine milik Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Hasanuddin Turatea (52) dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Satu botol urine milik Hasanuddin tiba pukul 15.00 Wita untuk diperiksa, dan hasilnya baru kami ketahui sekitar pukul 17.00 Wita pada hari kamis (17/3/2016) sore,” kata Kepala Labfor Mabes Polri cabang Makassar, Kombes Pol Slamet Iswanto.

pt-vale-indonesia

Selain 1 botol urine milik Sekertaris DPRD Jeneponto, Hasanuddin, Tim Labfor juga memeriksa beberapa barang bukti lain.

“Selain 1 botol urine kami juga memeriksa 1 sachet berisi 0,4 gram sabu, 1 buah botol, 1 buah pireks dan 2 buah pipet, semuanya dinyatakan positif mengandung sabu,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan ini, lanjut Iswanto, telah diserahkan ke penyidik Polres Jeneponto sebagai alat bukti. “Selanjutnya akan diserahkan kepada hakim untuk lebih meyakinkan dalam persidangan nantinya.” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Sekertaris DPRD Jeneponto, Hasanuddin Turatea (52) ditangkap pada Rabu (16/3/2016) sekira pukul 14.30 Wita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto dan dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu sachet narkoba jenis shabu dan alat isap sabu di saku baju depan milik Hasanuddin Turatea.(*)


BACA JUGA