BPJS Kesehatan

Kadis Kesehatan Makassar Nilai Kenaikan BPJS Sudah Berdasarkan Kajian

Jumat, 18 Maret 2016 | 22:39 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Polemik rencana kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehata, (BPJS) Kesehatan oleh pemerintah pusat, menurut menurut Dinas Kesehatan Kota Makassar,  dinilai sudah melalui kajian sehingga akhirnya diputuskan ini naik.

“Inikan sudah ada aturan dalam Perpres nomor 19, dan ini hanya memperbaiki peraturan sebelumnya, yang diatur ini tidak hanya aspek pembiayaan saja, tapi segala aspek, mulai kepesertaan, pelayanan puskesmas sampai pelayan rumah sakit, jadi banyak perubahannya,” kata Kepala Dinas kesehatan Makassar, Naisyah Tun Azikin ditemui di TPA Antang, Kecamatan Manggala, Jumat, (17/3/2016).

pt-vale-indonesia

Naisyah menyebutkan pastinya peraturan yang keluar ini ada kajian dan dasarnya sehingga ini dinaikkan, “tidak mungkin asal dinaikkan pasti ada perhitungannya,”ucapnya.

Namun, Dia tidak ingin berkomentar banyak karena pihaknya hanya akan fokus pada aspek pelayanan kesehatan masyarakat.

‘Masalah tarif jangan tanya saya, dinas kesehatan tupoksinya adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat mulai dari penanganan dasar hingga rujukan” ujarnya (*)

 


BACA JUGA