Ada Polisi di Toraja Jadi Pengedar Sabu
Makassar, Gosulsel.com – Seorang oknum polisi di Tana Toraja berinisial MA, menjalani pemeriksaan di Profesi dan Pengamanan Polres setempat terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu. MA diduga sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut.
“Anggota itu sementara diperiksa di Propam Polres Tana Toraja dalam kasus dugaan keterlibatan sebagai pengedar sabu-sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (19/3/2016).
Dia mengatakan polisi berpangkat Briptu tersebut ditangkap atas laporan dua penikmat sabu-sabu yang sebelumnya ditangkap yakni Heri Pagasing (33) dan Ferry Malo (35). Keduannya diringkus, 15 Maret lalu, dengan barang bukti satu paket sabu, alat isap, timbangan digital, dompet dan dua unit telepon gengam.
“Hasil interogasi, keduanya menunjuk bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari Briptu MA. Dari situ, anggota lakukan pengembangan,” ujarnya.