Dijadikan Tersangka, Polda Sulsel Tahan Pemilik KM Lestari Maju

Rabu, 11 Juli 2018 | 11:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Indra Ahmad - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, menahan pemilik kapal Motor (KM) Lestari Maju, Hendra Yuwono, Selasa (10/7/2018). Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden KM Lestari Maju di Perairan Selayar, pekan lalu.

“Hendra ditahan dalam perkara menyebabkan orang lain meninggal dunia, dan atau mempekerjakan awak kapal tanpa memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi,”kata Kabid Humas Polda Sulsel,Kombes Pol Dicky Sondani.

Dicky mengatakan,atas perkara tersebut, Hendra dikenakan pasal 359 KUHPidana jo Pasal 310 subsider pasal 135 UU RI No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran.

“Pemilik kapal atau Hendra Yuwono ini ditahan hari ini,10 sampai dengan 29 Juli 2018 di Rutan Polda,”ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sulsel juga menetapkan dua tersangka, masing-masing dua tersangka tersebut yakni nakhoda kapal berinisial AS, serta Perwira Posker Pelabuhan Bira (penerbit SPB) berinisial KM.(*)


BACA JUGA