Ada Polisi di Toraja Jadi Pengedar Sabu
Frans mengatakan anggota yang bertugas di Satuan Sabhara tersebut membantah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Namun, pengakuan oknum polisi itu tak membuat anggota Satuan Narkoba Polres Tana Toraja percaya.
Lalu, dilakukan penggeledahan di kamar kos oknum polisi tersebut. Hasilnya, ditemukan enam plastik bening bekas pakai yang masih terdapat sisa serbuk sabu-sabu.
“Anggota MA dan dua pengguna sabu-sabu sudah diamankan. Sabu-sabu yang ditemukan di kamar kos diserahkan ke Labfor untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.
Sekedar diketahui, Briptu MA pernah menjadi narapidana kasus narkoba berdasarkan vonis hakim selama 3 tahun. Saat ini dalam masa pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan. Ia melakukan tindak pidana yang sama dalam masa pembebasan bersyarat.(*)