#Citizen Reporter
Wali Kota Makassar Janji Akan Perhatikan Nasib PK5
Mulai 8 September nanti, semua PK5 sudah di relokasi ke tempat yang telah di tentukan, untuk itu Danny harap seluruh PK5 Makassar sudah harus melakukan registrasi di kecamatan masing-masing dengan persyaratan pedagang lama dan telah ber-KTP Makassar minimal 10 tahun.
Hal ini guna menghindari menjamurnya pedagang Kaki lima dari luar Makassar yang justru akan merugikan pedagang lokal. Selain itu, Danny juga mengatur bahwa satu orang, satu KK hanya bisa memiliki satu kaki limata. Jadi tidak akan ada lagi monopoli oleh pemilik modal besar sehingga ini akan merata kesejahteraan di kota Makassar.
Seorang pedagang Indah Sari mengaku senang setelah mendengar penjelasan wali kota, walaupun begitu dirinya meminta agar mereka tetap bisa berjualan sampai menempati ‘kaki limata’
“Kalau bisa kami tetap bisa menjual sementara kodong pak Wali. Karena kami menggantungkan hidup di tempat ini,” ucapnya.