Pemprov Sulsel Diminta Jembatani RPJMD & Program Pemerintah Pusat
Makassar,GoSulsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel diminta untuk terlibat aktif dalam menjembatani RPJMD & program dari pemerintah pusat. Apalagi, Kemendagri akan mengeluarkan sanksi bagi bupati yang membangkang.
“Pemerintah pusat, harus berkoordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah daerah. Ada mekanisme koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, yang bisa dilakukan Pemda dalam penyusunan Perda, termasuk Perda RPJMD. Yang perlu didorong memang fungsi asistensi, supervisi dan pendampingan teknis dari pemerintah pusat,” kata Pengamat Pemerintahan, Andi Luhur Priyanto,kepada GoSulsel.com. Minggu (20/3/2016).
Lebih jauh, dosen Unismuh ini menilai pemerintah provinsi harus menjalankan fungsi wakil pemerintah pusat, untuk sinkronisasi program- program pembangunan. Namun, yang menjadi kendala adalah rekruitmen kepala daerah, dimana partai politik lebih berperan penting.
“Problemnya di rekrutmen calon kepala daerah oleh Partai Politik. Parpol juga harus di “beri beban untuk mendorong calon kepala daerah yang mampu mengintegrasikan kepentingan pusat dan daerah,” tambahnya.
Senada dengan itu, pengamat pemerintahan lainnya, Arief Wicaksono mendukung penuh rencana kemendagri untuk menyekolahkan kepala daerah yang tak bisa mengimplementasikan kebijakan pusat di daerahnya.