Alasan Rewel, Akhirnya Bayi Ini Tewas ditangan Ibu Kandung & Ayah Tiri
Frans Barung, menjelaskan bayi ini bukan hanya sekali menerima pukulan dan hasil dari keterangan kedua tersangka, mengaku bahwa sering memukul bayi tersebut.
“Hasil introgasi bukan hanya Mila tetapi Sudirman juga mengaku sering menendang dan mencekik bayi itu karena sering menangis dan rewel” jelasnya.
Frans Barung, mengungkapkan kedua tersangka akan dijerat Pasal 80 ayat UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara subsider pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara. (*)
.