Ini Bukan Pertama Kasus Mahasiswa FIKP Unhas Diskorsing
“Kami merasa pemimpin fakultas terlalu otoriter dan sewenang-wenang kalau memang SP yang diberikan juga harus melalui jalur, tidak serta merta langsung, waktu dialog yang dilakukan beberapa waktu lalu, dengan WD3 mereka mengatakan, yang bersangkutan sudah diberikan teguran, namun tidka diindahkan , masalahnya tidak pernah ada teguran,”terang Farid.
Farid menyebutkan dalam buku panduan juga dikatakan sanksinya masih kategori ringan namun yang ditimpakan itu sanksi sedang, dan harus melalui proses. Harus sepengetahuan komdis, namun ini tidak berlaku. Istilahnya ini cacat prosedur.(*)