Ilustrasi

Kejari Makassar Usut Keterlibatan Kabiro Aset Pemprov Sulsel di Kasus GOR Barombong

Rabu, 23 Maret 2016 | 17:08 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,Gosulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengusut keterlibatan aktor intelektual dalam perkara dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Stadion Olahraga (GOR) Barombong di Kecamatan Tamalate, Makassar, 2010-2012.

Kepala Kejaksaan negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti tiap nama yang muncul pada persidangan 3 terdakwa.

pt-vale-indonesia

“Kita akan terus menindaklanjuti fakta fakta persidangan, termasuk orang lain yang namanya muncul dan disebut hakim pada persidangan korupsi GOR Barombong,” kata deddy saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2016).

Dia mengatakan, nama yang mencuat pada persidangan juga akan dimintai pertanggungjawaban. Nama yang dimaksud adalah Mustari Soba, mantan Kepala Biro Asset Pemrov Sulsel.

Alasannya karena pejabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kelurahan (BPMPDK) Provinsi Sulsel inilah yang lebih aktif dalam pembebasan lahan tersebut.

Halaman:

BACA JUGA