Ilustrasi

Honorer Dinas PU Bantaeng Ditangkap Bawa Sabu

Kamis, 24 Maret 2016 | 16:46 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Seorang honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bantaeng, Muh Wahyu (35) diringkus aparat kepolisian dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 23/3/2016) sekitar pukul 22.30 Wita.

Ia dibekuk di Jalan Lingkar, Kelurahan Palantikang, Kecamatan Bantaeng. Dari tanganya, polisi menyita barang bukti satu saset sabu-sabu.

pt-vale-indonesia

“Pelaku sudah diamankan di Polres Bantaeng. Anggota sementara lakukan pengembangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (24/3/2016).

Dia mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi, polisi berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Alhasil, pelaku diciduk bersama barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, kata Frans, pelaku Muh Wahyu mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari rekannya, Taufiq Ismail. Dari keterangan itu, polisi bergerak dan menangkap Taufiq di rumah keluarganya di Jalan Lingkar.

Halaman:

BACA JUGA