
Mahasiswa Minta Muh Damis Dipecat Jadi Hakim Pengadilan Makassar
Kamis, 24 Maret 2016 | 11:21 Wita
-
Editor: Syamsuddin
-
Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala
“Kami meminta agar jaksa terus melakukan upaya hukum karena indikasi suap nya cukup kuat,” lanjutnya.
Sebelumnya, terdakwa Ridwan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 8 Maret atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.(*)
