Mahasiswa Minta Muh Damis Dipecat Jadi Hakim Pengadilan Makassar

Kamis, 24 Maret 2016 | 11:21 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Kami meminta agar jaksa terus melakukan upaya hukum karena indikasi suap nya cukup kuat,” lanjutnya.

Sebelumnya, terdakwa Ridwan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 8 Maret atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA