Adi Suryadi Culla

Pelantikan Kepsek, Pengamat Nilai Pemkot Makassar Melanggar Etika Pemerintahan

Selasa, 29 Maret 2016 | 17:15 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pemerintah kota Makassar akan melaksanakan pelantikan kepala sekolah, Rabu (30/3/2016) di TPA Tamanggapa Antang, walaupun banyak mendapat sorotan namun tetap dilakukan.

Pengamat Pemerintah dari Universitas Hasanuddin Adi Suryadi Culla menilai, apa yang dilakukan oleh Pemkot Makassar sebagai salah pelanggaran etika pemerintahan, walaupun belum secara resmi diserahkan namun dalam UU serta mengacu surat edaran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, seharusnya tidak dilakukan.

pt-vale-indonesia

“Sebenarnya ini menyangkut etika dalam pemerintahan, apalagi dalam UU 23 itu sudah sangat jelas untuk SMA/SMK ini menjadi kewenangan Pemprov, seharusnya pemkot tidak melakukan pelantikan, saya sudah pernah katakan tidak masalah lelang kepsek namun untuk tingkatan SMP,”kata Adi, saat berbincang dengan GoSulsel.com via telepon, Selasa(29/3/2016).

Lebih jauh, dia menjelaskan walaupun belum secara resmi, seharusnya pemkot bisa menahan untuk tidak melakukan pelantikan, karena yang akan berdampak dari hal ini adalah para kepala sekolah.

“Pelanggaran etikanya memang sulit dipahami, dan mengerti. Seharusnya mereka koordinasikan dengan pemerintah provinsi sebelumnya sehingga pembagiannya bisa lebih jelas, tidak masalah kalau memang hanya seleksi saja dan hasilnya ini bisa sebagai acuan buat Pemprov nanti,artinya ada kontribusi,”ujar Adi.

Halaman:

BACA JUGA