Pinrang & Maros Tercepat Masukkan Laporan Keuangan Daerah ke BPK

Selasa, 29 Maret 2016 | 14:02 Wita - Editor: Syamsuddin -

Pada saat penyerahan Hatta Rahman didampingi oleh Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros A.S Chaidir Syam dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di kesempatan itu LKPD Maros diterima langsung Kepala BPK Sulawesi Selatan A K Lolo Gau.

pt-vale-indonesia

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sulsel Andi K Lolo Gau mengatakan dalam aturan pemerintah daerah harus menyerahkan LKPD ke BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran atau paling lambat 31 Maret 2016.

Hingga tanggal 28 Maret, baru Maros dan Pinrang yang menyerahkan LKPD-nya.

“Sedangkan auditor kami akan bekerja dan menyelesaikan pemeriksaannya paling lambat dua bulan setelah penyerahan ini. Kami meminta kepada Pemda untuk membantu tim kami, kalau ada dokumen yang dibutuhkan dari SKPD segera diberikan,” pungkasnya.

Halaman:

BACA JUGA