
2 Pemuda Pencuri Motor di Pangkep Diciduk
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Bungoro Kompol Rustam Katara berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polsek Bungoro, AKP Jufri Natsir untuk melakukan penyelidikan yang mengarah ke Rahul yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor).

Rahul ditangkap pada Senin (28/3) pukul 22.45 WITA di rumahnya, sehari kemudian Selasa (29/3), Predy dicokok petugas. “Hasil pengembangan dari keterangan kedua pelaku, diketahui jika motor curian itu dijual ke Irfan di Makassar.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan dari tangan pelaku, berupa satu unit sepeda motor hasil curian yang dijual di Makassar, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan pencurian. Juga disita satu kaos yang dibeli Predy dari hasil penjualan motor curian, serta empat kaos yang dibeli Rahul dari penjualan motor curian itu.(*)