Lagu Pete-Pete, Pop, Dangdut, Rock, Remix, Angkot Makassar, Angkutan Kota Makassar

Tarif Angkutan Umum Turun, Dishub Minta Warga Siapkan Uang Receh

Jumat, 01 April 2016 | 16:34 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menurunkan tarif angkutan umum, berlaku mulai hari ini, (1/4/2016). Hal itu diungkapkan ekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar,Muhlis Mas’ud.

Tarif angkutan turun menjadi Rp 4500 dari sebelumnya Rp 5.000, ini terjadinya penurunan sebesar Rp500. Ini berlaku bagi penumpang umum, di 13 Trayek.

pt-vale-indonesia

“Iya, mulai hari ini sudah berlaku, 1 April, tadi pagi kita sudah mensosialisasikan kepada masyarakat, angkutan umum” ujarnya saat dihubungi, Jumat, (01/4/2016).

Muhlis juga mengatakan agar masyarakat yang menggunakan angkutan umum dapat menyiapkan uang recehan. Ia menambahkan, bahwa penetapan penurunan tarif angkutan umum (pete-pete).

Tidak mengikuti penurunan tarif angkutan yang ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan melainkan berdasarkan Peraturan Wali Kota, nomor 13 tahun 2015. Sebab menurutnya penurunan 13 persen yang ditetapkan kementrian akan menyulitkan proses pengembalian bayar penumpang.

Halaman:

BACA JUGA