Shinta Masitha Molina Anggota DPRD Kota Makassar Hanura.

Shinta Masita  Pertanyakan Sikap Ketua DPC Hanura Makassar

Minggu, 03 April 2016 | 19:26 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Legislator partai Hanura Makassar, Shinta Masita Molina mempertanyakan sikap dari Ketua dan Sekretars DPC Hanura Makassar, M Yunus dan Amirullah Jaya yang mana mengeluarkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW), yang juga diberikan pada Mustagfir Sabry.

Akibat adanya  SK bernomor 011/DPC-Hanura/Makassar/IV/2016 yang ditandatangani oleh M Yunus dan Amirullah Jaya, Shinta pun menantang sang ketua DPC dengan mempersilahkan memproses surat PAW tersebut.

pt-vale-indonesia

“Silahkan saja prose, namun apa dasarnya Yunus Cs, begitu mudahnya mereka mengeluarkan surat PAW,”ujar Shinta dengan nada melawan saat dihubungi, via telepon selulernya Minggu (3/4/2016).

Shinta yang juga Ipar Bupati Jeneponto, Ikhsan Iskandar meminta agar mereka ini mempelajari undang-undang tentang PAW, sebab dalam aturannya ini dilakukan ketika seseorang mengundurkan diri, meninggal ataupun tersandung pidana.

“Tanya itu Ynus, belajar dulu tentang undang-undang PAW, supaya mereka tidak gagal paham,”tegas Shinta.

Halaman:

BACA JUGA