Ilustrasi

Dandim & Perwira TNI Diperiksa di Pomdam, 5 Warga Diserahkan ke Polisi

Rabu, 06 April 2016 | 16:35 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti bersama seorang perwira TNI kini menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam VII Wirabuana terkait kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kedua perwira TNI itu sementara dalam pemeriksaan intensif di Pomdam VII Wirabuana,” kata Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII Wirabuana Brigjen TNI Supartodi, Rabu (6/4/2016).

pt-vale-indonesia

Sementara, 5 warga sipil yang ikut dalam pesta barang haram tersebut diserahkan ke aparat kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. “5 warga kami serahkan ke polisi,” kata Supartodi.

Dia mengatakan penangkapan terhadap perwira TNI tersebut atas perintah Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti untuk membersihkan TNI dari narkoba. “Ini adalah upaya kita untuk mencegah masuknya narkoba ke satuan-satuan jajaran Kodam VII Wirabuana,” ujarnya.

Sebelumnya, Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti bersama seorang perwira TNI ditangkap dalam kasus dugaan penyalagunaan sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Selasa (5/4/2016) sekitar pukul 00.30 Wita.

Halaman:

BACA JUGA