Hambat Pembangunan & Investasi, Perda Bermasalah akan Dicabut
“Untuk pencabutan akan dilakukan setelah rapat koordinasi tanggal 18 April ini. Mulai Perda di kabupaten/kota, akan dicabut oleh Gubernur dan untuk perda tingkat provinsi akan dicabut Mendagri, ini sesuai aturan yang ada di UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” katanya. (*)