Mantan Polisi jadi Pelaku Pencurian Motor Diringkus Polisi di Palopo
Palopo,GoSulsel.com – Yonathan Pajung (47) polisi yang dipecat jadi pelaku pencurian motor di wilayah Palopo diringkus polisi. Warga Kecamatan Lamasi, ini merupakan anggota komplotan sindikat pencuri motor.
“Selain menangkap mantan polisi, ada 2 pelaku lainnya berhasil diamankan bersama 42 barang bukti dan alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya,” kata Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono, saat jumpa pers di Mapolres Palopo, Kamis (7/4/2016).
Dudung menjelaskan, penangkapan Yonathan Pajung yang merupakan mantan polisi di Jakarta ini dari informasi warga. dari informasi ini kemudian ditindaklanjuti. Dari tangan pelaku sita 37 motor yang duga hasil curian.
Polisi kemudian mengembangkan. Alhasil, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya bernama Haidir (21) dan Aksan (21). Keduanya warga Kota Palopo, dengan barang bukti 5 unit motor.
“Dengan jumlah barang bukti sebanyak itu, ini sudah mengindikasikan bahwa memang sudah dijadikan pekerjaan ini curanmor bagi kedua kelompok,” jelas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.