Panglima: Saya Tidak Mau Dipecat Gara-gara Anak Buah Saya
Makassar, Gosulsel.com – Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayor Jenderal TNI Agus Surya Bakti tengah gencar melakukan pembersihan narkoba di internal Kodam VII Wirabuana. Agus meminta kepada seluruh personel TNI untuk mengaku jika mengkonsumsi narkoba apapun jenisnya hingga akhir bulan Juni.
“Instruksi Panglima TNI, anggota TNI harus mengaku mengkonsumsi narkoba hingga akhir Juni. Jika tidak, dan didapat maka akan dihukum,” kata Agus Surya Bakti, saat ditemui di kegiatan tes urine narkoba perwira menengah di Lapangan Sultan Hasanuddin yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Jumat (8/4/2016).
Dia mengatakan anggota TNI yang melapor nantinya akan diampuni dan direhabilitasi. Jika tidak, maka anggota tersebut akan dihukum bersama atasannya. “Anggota TNI yang mengaku akan kami ampuni dan kami bantu untuk direhabilitasi. Per 1 Juli kalau tidak mengaku dan didapat maka dihukum bersama komandannya,” tegasnya.
“Kalau dia anggota kompi maka komandan kompinya juga ikut dihukum. Kalau dia anggota pleton maka komandan pletonnya juga dihukum. Itu komitmen,” jelasnya.
Kasus yang menimpa Komandan Kodim (Dandim) 1408/SB Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti dan Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana, Letkol Budi Iman Santoso yang ditangkap menyalagunakan narkoba jenis Blue Safir menjadi peringatan bagi prajurit TNI.