Bos Besar Sabu dari Brigpol Edi Chandra dan Brigpol Supardi Masih Dalam Pengejaran

Minggu, 10 April 2016 | 16:08 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Selain Brigpol Edi Chandra yang kini berstatus Buron, 1 nama kembali mencuat sebagai bos besar dari kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 3,4 Kg yang diamankan aparat Polres Pinrang di Kampung Amani, Kec. Paleteang, Kab Pinrang, Kamis (7/4/2016) malam, milik Brigadir Supardi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 5 orang yang merupakan jaringan Brigadir Supardi, polisi berhasil menetapkan 1 nama yang diduga kuat merupakan bos besar peredaran barang haram ini dalam jumlah besar di Sulawesi Selatan.

pt-vale-indonesia

“Dari pemiksaan, mengerucut ke satu nama yang diduga sebagai Bos besar  pelaku, inisialnya K ,” Kata Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi saat dihubungi via telpon selulernya, Minggu (10/4/2016).

Adri menyebutkan bahwa saat ini dirinya sudah mulai melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap Bos Besar berinisial K ini, “selain Brigpol Edi Chandra, Dia (K)  juga sudah masuk dalam daftar DPO dan telah kita lakukan pengejaran,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan seluruh polres di wilayah hukum Polda Sulaselbar untuk melakukan pengejaran dan antisipasi kaburnya Brigpol Edi Chandra dan bos Besar berinisial K ini.

“Yang jelas semua jajaran polres sudah kita beri attensi, untuk di lakukan pengejaran dan antisiapasi kaburnya mereka lebih jauh,” pungkas Barung. (*)